Pengertian Warga Negara
Menurut KBBI Warga Negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan,tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga negara dari negara itu.
Pengertian Penduduk
Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal didalam suatu wilayah negara menetap dan sudah diresmikan/disahkan oleh negara.
Pengertian Bukan Penduduk
Bukan Penduduk adalah mereka yang berada dalam suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar